Sabtu, 18 Juli 2020

Fungsi dan peran Bank Sentral dalam perekonomian suatu negara secara umum, implementasinya dengan Bank Sentral (Bank Indonesia) yang ada di Indonesia


1.     Fungsi dan peran Bank Sentral dalam perekonomian suatu negara secara umum, dan bagaimana implementasinya dengan Bank Sentral (Bank Indonesia) yang ada di Indonesia

Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Fungsi Bank sentral dapat didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang  diberi tanggung jawab untuk,
a.      Menjaga kestabilan harga
b.     Mengatur dan  mengawasi kegiatan lembaga – lembaga keuangan
c.      Menjaga  kestabilan neraca pembayaran.  Misalnya: untuk menjaga tingkat inflasi rendah mempengaruhi penawaran uang dan suku bunga dalam perekonomian.
Selain itu, Fungsi Utama Bank Sentral, diantaranya,
a.     Bank sentral sebagai bank kepada pemerintah. Salah satu fungsi bank sentral kepada pemerintah adalah untuk mengurus pengeluaran dan pendapatan pemerintah. Bank lembaga keuangan yang menyimpan uang yang dimiliki olch pemerintah, selanjutnya pemerintah menggunakan jasa bank sentral untuk membayar dan mengirimkan uang kepada pemerintah daerah dan departemen-departemen pemerintah lainnya. Adakalanya pengeluaran pemerintah lebih pendapatannya, untuk membiayai defisit dalam pengeluarannya pemerintah dapat mengeluarkan surat pinjaman (obligasi) jangka panjang atau dengan meminjam langsung kepada bank sentral. Bila peminjaman kepada bank sentral sangat berlebihan, maka bank sentral harus mencetak lebih banyak uang. Hal ini dapat menimbulkan inflasi. Untuk menghindarinya, di beberapa negara membuat undang-undang mengenai besarnya pinjaman yang dapat diambil pemerintah dari bank sentral.
b.     Bank sentral sebagai bank kepada bank umum. Bank sentral disebut juga "bank kepada bank (bankers' bank)" atau "sumber pinjaman terakhir (lender of last resort)". Maksudnya, bank sentral adalah bank dari bank-bank lainnya dan merupakan sumber terakhir untuk meminjam bila bank-bank umum tidak dapat memperoleh pinjaman dari sumber lainnya. Bank sentral disebut sebagai bank dari bank-bank lainnya karena jasa yang diberikan bank sentral kepada bank umum sama sifatnya dengan jasa yang diberikan bank umum kepada masyarakat.
c.      Mengawasi bank umum dan lembaga keuangan lainnya. Lembaga keuangan termasuk bank umum merupakan perusahaan yang mencari keuntungan dari kegiatan meminjamkan uang yang dimiliki atau yang ditabungkan kepadanya. Jika bank umum memberi pinjaman terlalu banyak, sehingga mengakibatkan cadangan uang tunai tidak mencukupi lagi bila ada masyarakat yang ingin menarik uangnya kembali maka bank umum tersebut akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Selain itu, jika tidak diawasi maka lembaga keuangan akan memberikan pinjaman kepada usaha yang berisiko tinggi. Apabila usaha mereka gagal, maka bank umum tidak dapat memperoleh kembali uang yang telah mereka pinjamkan. Di samping itu, bila tidak diawasi maka lembaga keuangan akan memberikan pinjaman yang berlebih pada masa perekonomian mencapai kemakmuran yang tinggi dan perekonomian sedang mengalami masa inflasi, hal ini akan memperburuk masalah inflasi yang sedang dihadapi.
d.     Mengawasi kestabilan kurs valuta asing. Salah satu usaha untuk menciptakan kestabilan ekonomi adalah dengan mempertahankan kestabilan kurs mata uang asing. Untuk mencapainya maka bank sentral bertugas untuk menjaga kestabilan kegiatan ekspor dan impor serta aliran modal luar negeri.
e.      Mencetak uang logam dan uang kertas. Bank sentral diberi hak oleh pemerintah untuk mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan perdagangan dan produksi. Selain itu bank sentral juga bertugas menentukan besarnya jumlah uang yang harus disediakan pada kurun waktu tertentu.

Adapun peran Bank Sentral (Bank Indonesia) dalam perekonomian negara, antara lain,
a.     Penjaga Stabilitas Moneter. Tetap terjaganya stabilitas moneter adalah salah satu tugas Bank Indonesia. Tujuannya adalah agar jumlah uang yang beredar di masyarakat tetap terjamin sesuai dengan kebutuhan. Dengan terkendalinya jumlah peredaran uang di masyarakat maka ekonomi akan bertumbuh tanpa berakibat pada tingginya inflasi. Berbagai macam kebijakan yang dibuat oleh Bank Indonesia dalam rangka menjaga stabilitas moneter adalah :
§  Ditetapkannya sasaran moneter;
§  Ditetapkannya tingkat inflasi;
§  Penjualan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau pembelian surat berharga dari masyarakat;
§  Ditentukannya tingkat suku bunga kredit bank umum;
§  Menaikkan cash ratio/CAR bank umum;
§  Mengatur tingkat kredit dan pembiayaan.
Dengan terjaganya stabilitas moneter maka laju inflasi pun akan terjaga pula. Terkendalinya laju inflasi dapat membantu laju perekonomian Indonesia sehingga angka pengangguran dapat ditekan.
b.     Pengatur dan Pengawas Perbankan. Pengaturan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia bertujuan agar perbankan memiliki kinerja yang lebih sehat. Pengaturan dan pengawasan perbankan ini dilakukan melalui Kebijakan tentang kewajiban bank untuk menyampaikan laporan;
·       Pemeriksaan terhadap bank secara berkala bila diperlukan;
·       Penegakan hukum;
·       Penerapan kebijakan yang efektif;
·       Melalui kewenangannya menerapkan disiplin pasar;
·       Pemberian dan pencabutan izin usaha bank;
·       Diberikannya izin untuk membuka, menutup, dan pemindahan kantor Bank;
·       Diberikannya persetujuan dalam hal-hal yang terkait dengan  kepemilikan;
·       Diberikannya izin kepada Bank untuk menjalankan usaha tertentu.
c.      Pengatur dan Penyelenggara Sistem Pembayaran. Bank Indonesia mengatur mekanisme sistem pembayaran yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya. Hal-hal yang diatur menyangkut media yang digunakan, siapa saja yang terlibat dan lain sebagianya. Ada 4 prinsip yang dipegang oleh Bank Indonesia dalam mengatur mekanisme pembayaran ini yaitu aman, efisien, kesamarataan akses, dan perlindungan konsumen. Guna melaksanakan perannya sebagai pengatur dan penjaga sistem pembayaran hal-hal yang dilakukan Bank Indonesia adalah :
·       Melakukan penetapan dan pemberlakuan Sistem Pembayaran Nasional
·       Melaksanakan pemberian izin penyelenggaraan jasa Sistem Pembayaran Nasional;
·       Melakukan pengawasan terhadap jasa Sistem Pembayaran Nasional;
·       Pemberlakuan ketentuan  sistem kliring;
·       Pemberlakuan ketentuan tentang alat pembayaran;
·       Mengeluarkan alat pembayaran;
·       Mengedarkan alat pembayaran;
·       Melakukan penarikan, pencabutan, dan pemusnahan alat pembayaran;
·       Melakukan pengembangan tata cara dan upaya guna mengurangi resiko dalam sistem pembayaran melalui penerapan sistem pembayaran yang sifatnya real time;
·       Melakukan pemetaan adanya resiko dalam sistem pembayaran;
·       Melakukan pengaturan dan pengembangan system informasi antar bank;
d.     Peneliti dan Pemantau. Guna mendukung tugas-tugasnya, Bank Indonesia melakukan survei atau riset secara berkala, baik mikro maupun makro. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan pemantauan secara macroprudential dengan cara terus memperhatikan kerentanan sektor keuangan dan memindai potensi yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan.
e.      Pemberi Pinjaman kepada Bank Bermasalah. Dikenal dengan istilah The Lender of the Last Resort, adalah fungsi yang dimiliki oleh Bank Indonesia merupakan sebagai upaya preventif terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan mencakup penyediaan likuiditas baik dalam kondisi normal ataupun krisis. LoLR normal merupakan bantuan likuiditas yang diberikan oleh Bank Indonesia atau pemerintah kepada bank yang sifatnya sementara. Bantuan likuiditas ini diberikan guna menjaga lancarnya sistem pembayaran dan terjaganya stabilitas moneter. Untuk itu bantuan ini harus didukung dengan jaminan yang cukup. LoLR krisis. Fasilitas pinjaman ini diberikan untuk mencegah terjadinya resiko sistemik terhadap perbankan secara keseluruhan.
f.      Membantu pembiayaan APBN melalui penerbitan Surat Utang Negara. Guna kelancaran pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah, maka Bank Indonesia dapat membantu pembiayaan APBN melalui penerbitan Surat Utang Negara. Penerbitan Surat Utang Negara ini harus mendapat persetujuan DPR saat APBN disahkan.  
g.     Pengurus rekening Pemerintah di Bank Indonesia. Sebagai negara yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya, pemerintah memerlukan simpanan dana pembangunan di bank. Namun, untuk keperluan ini bukanlah bank umum yang digunakan untuk memarkir dana pembangunan, melainkan Bank Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia berperan sebagai pemegang kas negara.
h.     Untuk dan atas nama Pemerintah melakukan pinjaman luar negeri. Kaitannya sebagai pemegang kas negara seperti yang disebutkan sebelumnya, maka Bank Indonesia dapat menerima pinjaman luar negeri.
i.      Memberikan sumbang saran tentang perbankan, ekonomi, dan keuangan kepada Pemerintah. Sebagai lembaga negara, baik pemerintah maupun Bank Indonesia memiliki ketergantungan satu sama lain dalam kaitannya dengan berbagai kebijakan mengenai perbankan, ekonomi dan keuangan melalui konsultasi dan koordinasi.
j.      Memberikan sumbang saran tentang RAPBN dan kebijakan lain yang terkait dengan tugas dan kewenangannya. Bank Indonesia juga dapat memberikan sumbang saran tentang RAPBN dan kebijakan lain yang terkait dengan tugas dan kewenangannya.
k.     Atas nama sendiri atau atas nama Pemerintah melakukan kerjasama dengan bank sentral Negara lain serta lembaga internasional lainnya. Untuk menunjang perannya tersebut, Bank Indonesia terlibat dan berperan aktif dalam berbagai organisasi keuangan internasional baik atas nama sendiri maupun mewakili Negara. Keterlibatan Bank Indonesia dalam berbagai organisasi keuangan internasional merupakan wujud dari politik luar negeri indonesia yang dianut.

Kesimpulan
Pada umumnya Bank Indonesia berperan dalam menentukan dan merumuskan Kebijakan Moneter secara independent yang bertujua untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Salah satu bentuk implementasinya adalah merumuskan paket kebijakan diskonto yaitu dengan menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga diskonto atau suku bunga kredit bank komersial pada bank sentral,


Sumber:
Harmadi, Sonny Harry B. 2019. “Pengantar Ilmu Ekonomi Makro”. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Bank Indonesia. 2014. “TUGAS BANK INDONESIA DALAM SISTEM PEMBAYARAN”. [link] https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/di-indonesia/peranbi/Contents/Default.aspx. Diakses pada tanggal 21 April 2020 pukul 01.45 WIB.
Rumi, Ambar. 2016. “11 Peran dan Fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral”.  [link] https://guruppkn.com/peran-dan-fungsi-bank-indonesia. Diakses pada tanggal 21 April 2020 pukul 01.45 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendanaan Sumber Internal dan Eksternal Berikut Contohnya.

Dalam melakukan investasi, perusahaan seringkali membutuhkan tambahan dana yang cukup besar, baik yang bersumber dari internal, maupun ekst...