1. Kebijakan-kebijakan yang
dilakukan Bank Sentral (Bank Indonesia) dalam mengendalikan perekonomian agar
tetap stabil
Bank Sentral / Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal,
yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai
rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap
barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Secara umum, Bank Sentral berperan dalam menentukan dan melaksanakan
Kebijakan Moneter. Kebijakan moneter, kebijakan ekonomi dengan cara
menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar di masyarakat dan suku bunga
dalam perekonomian.
Untuk mewujudkan tujuan ini, dalam implementasinya di Indonesia
terdapat instrument kebijakan yang digunakan Bank Sentral yaitu :
a.
Operasi pasar terbuka (open market
operation). Operasi pasar terbuka merupakan kebijakan bank sentral untuk
menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli
surat berharga di pasar uang. Selain itu, dalam perekonomian terbuka, operasi
pasar terbuka juga bisa berupa intervensi bank sentral untuk mengendalikan
kurs, dengan cara menjual atau membeli valuta asing.
b.
Fasilitas diskonto (discount facility).
Fasilitas diskonto merupakan kebijakan bank sentral untuk menambah atau
mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga
diskonto atau suku bunga kredit bank komersial pada bank sentral,
c.
Cadangan wajib (reserve requirement).
Cadangan wajib pada dasarnya merupakan cadangan minimum yang harus dimiliki
bank komersial untuk menjaga likuiditasnya. Cadangan wajib ini bisa digunakan
sebagai instrumen kebijakan moneter, dimana bila cadangan wajib dinaikkan maka
jumlah uang beredar akan menurun, dan bila cadangan diturunkan maka jumlah uang
beredar akan meningkat.
d.
Himbauan moral (moral suasion). Himbauan
moral adalah instrumen kebijakan moneter yang dilakukan dengan cara bank
sentral menghimbau para pelaku bank komersial agar melakukan sesuai dengan
kebijakan yang diambil oleh bank sentral.
e.
Kebijakan Diskonto, yaitu kebijakan
yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar
dengan cara mengubah diskonto Bank Umum, menaikkan tingkat suku bunga agar
masyarakat tertarik untuk menabung.
f.
Kebijakan Cadangan Kas, yaitu
kebijakan yang dilakukan Bank Sentral untuk menaikkan atau menurunkan cadangan
kas (Cash Ratio), atau penetapan persentase sejumlah uang nasabah yang tidak
boleh dipinjamkan.
g.
Kebijakan Kredit Ketat, yaitu ketetapan
kredit yang dilakukan Bank umum yang didasarkan pada Character, Capability,
Collateral, Capital, dan Condition of Economy.
Kebijakan Dukungan Moral, yaitu sebuah pengumuman, pidato atau selebaran yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan Dukungan Moral, yaitu sebuah pengumuman, pidato atau selebaran yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
Sumber:
Harmadi, Sonny
Harry B. 2019. “Pengantar Ilmu Ekonomi Makro”. Tangerang Selatan: Universitas
Terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar