Keputusan Menteri Lingkungan Hidup mencantumkan daftar
rencana usaha atau kegiatan yang wajib AMDAL antara lain
a.
Bidang Multi Sektor. Bidang Multisektor
berisi jenis kegiatan yang bersifat lintas sektor.
b.
Bidang Pertahanan. Secara umum, kegiatan
yang berkaitan dengan aktivitas militer dengan skala/besaran tertentu
berpotensi menimbulkan dampak penting antara lain potensi terjadinya ledakan
serta keresahan sosial akibat kegiatan operasional dan penggunaan lahan yang
cukup luas.
c.
Bidang Pertanian. Pada umumnya dampak
penting yang ditimbulkan usaha budidaya tanaman pangan, hortikultura, dan
perkebunan berupa erosi tanah, perubahan ketersediaan dan kualitas air akibat
kegiatan pembukaan lahan, persebaran hama, penyakit dan gulma pada saat
beroperasi, serta perubahan kesuburan tanah akibat penggunaan
pestisida/herbisida..
d.
Bidang Perikanan dan Kelautan. Pada
umumnya dampak penting yang ditimbulkan usaha budidaya tambak udang dan ikan
adalah perubahan ekosistem perairan dan pantai, hidrologi, dan bentang alam. Pembukaan
hutan mangrove akan berdampak terhadap habitat, jenis dan kelimpahan
dari tumbuh tumbuhan dan hewan yang berada di kawasan tersebut.
e.
Bidang Kehutanan. Pada umumnya dampak
penting yang ditimbulkan adalah gangguan terhadap ekosistem hutan, hidrologi,
keanekaragaman hayati, hama penyakit, bentang alam dan potensi konflik sosial.
f.
Bidang Pekerjaan Umum. Beberapa kegiatan
pada bidang Pekerjaan Umum mempertimbangkan skala/besaran kawasan perkotaan
(metropolitan, besar, sedang, kecil) yang menggunakan kriteria yang diatur
dalam peraturan perundangan yang berlaku yang mengatur tentang penyelenggaraan
penataan ruang (Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang) atau penggantinya.
g.
Bidang Ketenaganukliran. Secara umum,
kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan dan penggunaan teknologi
nuklir selalu memiliki potensi dampak dan risiko radiasi.
h.
Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (LB3). Kegiatan yang menghasilkan limbah B3 berpotensi menimbulkan
dampak terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, terutama kegiatan yang
dipastikan akan mengkonsentrasikan limbah B3 dalam jumlah besar sebagaimana
tercantum dalam tabel.
Sumber:
Yuliati,
Sri Handaru dan Tamjuddin. 2019. “Studi Kelayakan Bisnis”. Tangerang Selatan:
Universitas Terbuka.
The Gorbalsla.
2020. “AMDAL : Pengertian, Contoh, Tujuan, Manfaat, Prosedur (Lengkap)”. [link]
https://thegorbalsla.com/pengertian-amdal/.
Diakses pada tanggal 05 Mei 2020 pukul 15.05 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar